Menyingkapi Informasi tentang tawaran investasi mencurigakan, Tim Satuan
Waspada Investasi hanya bisa bersikap menonton (beberapa posting di
situs sosial media ternyata banyak karyawan OJK juga yang join MMM )
karena MMM tidak mengumpulkan dana masyarakat seperti kebanyakan
investasi bodong lainnya.
Baca Tabloid KONTAN edisi 2 Juni 2014, ulasan tetang MMM indonesia.
Wawancara wartawan tabloid KONTAN dgn Manager MMM 1m / 1 Juta Mr.
Robertus Julianto. MMM membius semua lapisan masyarakat krn lebih di
terima oleh masyarakat. Partisipantnya mulai dari karyawan swasta,
pegawai bank, guru, camat, tentara, polisi dll. Wawancara dgn salah satu
partisipant MMM Sutikno: Hhhmmm jangankan sersan, Jenderal saja tergiur
dengan beginian.
Yang bisa memblokir situs MMM adalah ISP (Internet service Provider) dan
itu juga harus sesuai permintaan regulator yaitu OJK. Dalam verifikasi
Program bantu membantu sistem MMM, alhasil satgas waspada investasi yang
terdiri dari OJK, BI, BKPM, Kejaksaan Agung dan kepolisian pun
kebingungan siapa yang harus memperingatkan MMM ??
Selain MMM tdk mengumpulkan uang masyarakat, tidak ada laporan dari
masyarakat juga yang dirugikan. Direktur e-Bussines Kementerian Kominfo
Azhar Hasyim mengatakan, hanya situs yg mengandung Pornografi yang bisa
diblokir sesuai permintaan dari OJK atau regulator lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar